Monopoli Perdagangan Mojopahit Abad ke-15
Indonesia pada masa kejayaan Mojopahit ada dalam kesatuan politik, dan
pada akhir abad ke-15, kesatuan politik itu
mengalami kehancurannya. Hal tersebut disebabkan, karena Mojopahit ditimpa prahara
politik dalam negeri, sehingga tidak mampu mengirimkan Angkatan Lautnya untuk
mengatasi gerakan daerah yang berusaha melepaskan diri dari pusat kekuasaan di
Mojopahit.
Pada masa kejayaannya, tidak diragukan lagi, Mojopahit pernah menjadi
pemegang kendali monopoli perdagangan internasional. Aktivitas perdagangannya
terkonsentrasi di Ujung Galuh, Tuban. Sedangkan Malayu di Jambi oleh Mojopahit
di samping dijadikan sebagai bandar perdagangan, juga dijadikan sebagai
pangkalan armada Angkatan Lautnya. Tugas
armada Angkatan Lautnya yang terkonsentrasi di Jambi, adalah untuk
menghalau para pedagang yang datang dari luar yang bertujuan mengimbangi pusat
perdagangan di Jambi dan di Jawa. Strategi yang diterapkan Mojopahit seperti
terurai di atas, itu merupakan bukti bahwa Mojopahit menjalankan monopoli
perdagangan yang berlevel internasional.
Sebagai dampak melemahnya kontrol kekuasaan Mojopahit di sektor daerah,
maka tumbuhlah beberapa pusat perdagangan dibeberapa tempat yang strategis,
diantaranya di pantai utara Jawa, Jawa Barat, pantai timur Sumatera, Aceh,
Malaka dan beberapa tempat di Indonesia Timur.
Beberapa daerah seperti disebut di atas, lambat laun muncul menjadi
pusat perdagangan internasional, alasannya karena daerah tersebut menjadi perlintasan para
pedagang mancanegara, seperti mereka yang datang dari Asia Barat, Persia dan
India, juga para pedagang mancanegara yang datang dari Cina dan Jepang. Para
pedagang mancanegara itu bertemu di beberapa daerah seperti tersebut di atas,
dan terlepas dari kontrol Angkatan Laut Mojopahit.
Maka dari itu, untuk mempersiapkan perjalanan pelayaran yang demikian
jauh, maka di daerah-daerah bandar perdagangan harus tersedia :
1. Bahan makanan untuk perjalanan
pelayaran.
2. Jasa pelayanan untuk mengurus masalah
perkapalan.
3. Tempat untuk mengumpulkan barang-barang
dagangan yang akan dikirim ke luar negeri.
4. Tempat penyimpanan barang perdagangan sebagai gudang, sebelum barang-barang tersebut dipasarkan ke beberapa daerah di
Nusantara.
5. Penginapan untuk disewakan kepada para
pedagang mancanegara yang singgah diberbagai bandar.
Jenis Barang yang Diperdagangkan
Menurut beberapa sumber yang tersedia, diantaranya (R.M. Sutjipto
Wirjosuparto, 1959 : 7) mengatakan, bahwa barang-barang yang diperdagangkan ketika
itu adalah sebagai berikut:
*Dari Indonesia diantaranya:
1. Pala dan cengkeh dari Maluku,
2. Lada dari Sunda, lampung dan daerah Sumatera lainnya.
3. Kacang, beras dan wijen dari Jawa.
4. Kayu cendana dari kepulauan Sunda Kecil.
5. Burung dan penyu dari Indonesia Timur.
*Dari Cina diantaranya barang porselin, barang pecah
belah dan sutera.
*Sedangkan para pedagang yang datang dari Persia dan India memperdagangkan wangi-wangian, barang tenunan yang berharga
mahal dan murah.
Dari uraian di atas, dapat ditarik simpulan:
- Beberapa pusat perdagangan di Indonesia seperti tersebut di atas, merupakan tempat-tempat yang dapat menarik keuntungan yang cukup besar yang dibutuhkan oleh para kepala daerah untuk membiayai keuangan negaranya masing-masing yang sudah terlepas dari kontrol politik Mojopahit.
- Munculnya negara-negara pantai, sekalugus telah menghancurkan monopoli perdagangan Mojopahit dan sekaligus melemahkan kekuatan politiknya.
Agen Judi Terpercaya Yang Bisa Melakukan Top Up Melalui Via All Bank Lokal Indonesia !!!
ReplyDeleteSupport Transaksi Bandar Judi Deposit Via OVO, Bandar Judi DEPOSIT VIA PULSA, Bandar Judi Deposit Via Gopay !!
Zeusbola Selalu Memberikan Fasilitas Mewah & Mantap Untuk Para Penggemar Taruhan Online.
Daftar Gampang, Praktis, Mudah dan Cepat.
INFO SELANJUTNYA SEGERA HUBUNGI KAMI DI :
WHATSAPP :+62 822-7710-4607
TELEGRAM :@zeusbola
FACEBOOK :zeusbolame
INSTAGRAM :@zeusbola.official
TWITTER :@zeusbola